Rabu, 26 Juni 2013

Tidak boleh mencela/menghina orang

Al-Hujuraat : 11
 
yaa ayyuhaa alladziina aamanuu laa yaskhar qawmun min qawmin 'asaa an yakuunuu khayran minhum walaa nisaaun min nisaa-in 'asaa an yakunna khayran minhunna walaa talmizuu anfusakum walaa tanaabazuu bial-alqaabi bi/sa al-ismu alfusuuqu ba'da al-iimaani waman lam yatub faulaa-ika humu alzhzhaalimuuna 

Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri [1410] dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman [1411] dan barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.

[1410] "Jangan mencela dirimu sendiri" maksudnya ialah mencela antara sesama mu'min karana orang-orang mu'min seperti satu tubuh.

[1411] Panggilan yang buruk ialah gelar yang tidak disukai oleh orang yang digelari, seperti panggilan kepada orang yang sudah beriman, dengan panggilan seperti: hai fasik, hai kafir dan sebagainya.
 

Tidak ada komentar: